Selasa, 30 Juni 2026

446 Karung Pakaian Monza Senilai 2,23 Miliar dari Malaysia Diamankan Poldasu

Jumat, 10 Maret 2017 19:20 WIB
446 Karung Pakaian Monza Senilai 2,23 Miliar dari Malaysia Diamankan Poldasu
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 446 karung balpres pakaian bekas alias monza ilegal asal negeri jiran Malaysia diamankan oleh Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu), Selasa (07/03/2017) malam lalu. 
 
Pakaian bekas yang diangkut delapan truk Mitsubishi Colt Diesel dan satu unit mobil pick-up Colt L300 itu diamankan dari dua lokasi berbeda, pertama di depan Rumah Makan Minang Putri, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Asahan dan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Asahan.
 
"Ini merupakan tangkapan terbesar, karena dari keberhasilan ini kita menyelematkan kerugian negara sebesar Rp2,23 miliar," ungkap Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Panjaitan didampingi Wadir Krimsus, AKBP Maruli Siahaan, Kasubdit I/Indag, AKBP Ikhwan Lubis kepada wartawan, Jumat (10/03/2017).
 
Selain mengamankan ke-446 balpres monza ilegal itu, petugas juga menyita kedelapan truk dan satu unit mobil pick-up pengangkut pakaian monza tersebut.Kedelapan truk Mitsubishi Colt Diesel yang disita, antara lain Mitsubishi Colt Diesel BA 8102 MU, BA 8110 EU, BA 8393 EU, BA 8235 EU, BA 8404 AU, BA 9845 EU dan BA 8119 EU, serta satu unit mobil pick-up L300 BK 8171.
 
Rencananya, kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut ini, ke-449 balpres pakaian bekas itu akan dipasarkan ke sejumlah daerah, mulai dari Medan, Tapanuli Utara (Taput) dan sampai ke Sumatera Barat (Sumbar).
 
Namun sayang, dari tangkapan ini, petugas tidak berhasil menangkap para sopir dan kernet truk karena keburu melarikan diri."Waktu mau kita amankan, sopir dan kernetnya berhasil melarikan diri. Begitupun ini akan terus kami dalami, termasuk memanggil para pemilik truk," imbuh Toga.
 
Setelah didapat hasil dari pendalaman itu, lanjut Toga, para pelaku akan dikenakan Pasal 102, 103 dan 104 UU RI No.17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dan atau Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.Untuk selanjutnya, kata Toga lagi, ke-446 balpres monza tersebut akan diserahkan ke pihak Bea Cukai.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Israel Kembali Gempur Gaza, 3 Polisi Tewas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker