Sabtu, 09 Mei 2026

Polisi Tembak Mati Pembunuh Pengusaha Airsoft Gun

Minggu, 22 Januari 2017 17:56 WIB
Polisi Tembak Mati Pembunuh Pengusaha Airsoft Gun
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim gabungan Poldasu dan Polrestabes Medan tidak butuh lama dalam menangani kasus penembakan pengusaha senjata airsoft gun Indra Gunawan alias Kuna (45) di tokonya "Kuna Air Rifle & Air Soft Gun" Jalan Ahmad Yani Kesawan Medan.

Polisi berhasil membekuk lima orang dan dua pembunuh bayaran ditembak mati  petugas yang melakukan perlawanan, Minggu (22/01/2017).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya terpaksa menembak mati dua orang tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dalam proses penangkapan, sebutnya, seorang petugas bernama Budi mengalami luka di lengan dan punggung akibat dikeroyok oleh kedua pelaku.

"Dua tersangka yang kita berikan tindakan tegas (tembak mati) adalah orang yang menyuruh melakukan penembakan. Dia adalah Rawi Indra warga Jalan Sekip Medan. Sedangkan seorang lagi yang berperan sebagai eksekutor atau orang melakukan penembakan terhadap korban," paparnya.

Mantan Kasatreskrim Poltabes Medan ini menjelaskan, tersangka Rawi ditangkap di kawasan Jalan Skip Medan Baru, Minggu (22/01/2017) pagi.

Sedangkan Pu alias Putra yang disebut-sebut oknum aparat ini ditangkap di kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Minggu (22/01/2017) dini hari. Sementara itu, seorang lagi tersangka atas nama JE alias Zohendra alias Zen warga Jalan Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.  ditangkap di kawasan Jalan Avros, Sabtu (21/01/2017) lalu.

Sedangkan, dua lagi terlibat antara lain Ayen dan Jhon. Jhon ditangkap di kawasan Sei Deli Medan, dari Jhon ditemukan barang bukti senjata api jenis revolver sebanyak tiga pucuk.

"Tersangka JE alias Jen ini perannya sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor saat aksi penembakan itu terjadi di sekitar Toko Kuna Air Rifle & Air Soft Gun milik korban di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Rabu (18/01/2017).

Penangkapan itu dipimpin langsung Dir Krimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah bersama Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
WALUBI Medan Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Lewat Diskusi “Merawat Kerukunan” di UINSU
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker