Minggu, 19 Juli 2026

Maling Ini Tega Mencuri Uang Korban Kecelakaan Lalulintas

Senin, 23 Januari 2017 05:36 WIB
Maling Ini Tega Mencuri Uang Korban Kecelakaan Lalulintas
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan menangkap tersangka I (28), daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian,

Tersangka, warga Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya itu ditangkap di depan Kampus Unsri, Senin (16/01/2017) lalu, sekira pukul 22.00 wib.

Ia diamanakan berdasarkan laporan polisi, nomor: L P/B/ 225/VII/2015/RES OI , tanggal 14 Juli 2015 dengan TKP Puskesmas Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI.

Dilansir tribratanews.com, Minggu (22/01/2017), kronologis kejadian, bermula ketika terjadi laka lantas yang menimpa korban M (33), warga Jalan Sarjana, Perumahan Bungamas Kelurahan Timbangan, Kec. Indralaya Kab. OI.

Saat itu dirinya sedang berjalan kaki di tepi jalan lintas Palembang-Indralaya menuju gang rumah, korban membawa tas berisikan uang senilai Rp. 32 juta yang dibungkus kantong plastik warna merah bening, dan dibungkus dengan menggunakan kain handuk warna biru muda.

Korban ditabrak oleh AP dan AL yang mengendarai sepeda motor saat korban hendak memasuki gang rumahnya.

Melihat korban dalam keadaan pingsan dan AP luka parah, kemudian AL mengajak rekan lainnya yang berada di sekitar TKP laka lantas untuk membawa keduanya ke Puskesmas Timbangan.

Setelah di Puskesmas Timbangan, banyak orang yang menjenguk keadaan korban dan AP. Pada saat bersamaan, AL dan AJ melihat tersangka I merogoh tas milik korban yang berada di atas meja sebelah korban.

Kemudian AL dan AJ melihat tersangka mengambil kantung plastik warna merah bening yang berisikan uang, selanjutnya tersangka memasukan kantong plastik berisikan uang tersebut ke dalam saku celana. Tersangka lalu pergi meninggalkan Puskesmas.

Sementara itu, setelah mendapati adanya laporan pencurian, Subnit Opsnal Sat Reskrim Polres OI dipimpin oleh Kanit Pidum langsung bergerak.

Di depan kampus Unsri, Kec. Indralaya Kab. OI, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Ogan Ilir.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker