Sabtu, 09 Mei 2026

Hanya Gara-gara Senyum, J Panjaitan Bunuh M Panjaitan

Minggu, 23 Oktober 2016 21:35 WIB
Hanya Gara-gara Senyum, J Panjaitan Bunuh M Panjaitan
BERITASUMUT.COM/IST
Pelaku ditangkap (atas), korban yang tewas (bawah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus tersangka tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya orang (Pembunuhan) sebagaimana di maksud dalam pasal 338 Sub 351 ayat 3 dari KUHPidana. 
 
Tersangkanya adalah J Panjaitan (26) warga Desa Pohan Julu Siborongborong Taput, yang diringkus Sat Reskrim Polres Taput beberapa jam usai tersangka menghabisi nyawa korban.Sementara korbannya adalah M Panjaitan (39) warga Siborongborong yang mengalami luka bacok di lehernya.Kejadian tersebut terjadi pada Minggu(23/10/2016) pagi di Dusun I Gadong Gorat Desa Pohan Julu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten taput.
 
Kejadian tersebut bermula saat tersangka hendak keluar rumah untuk membeli rokok ke kedai. Di tengah jalan tersangka bertemu di jalan dengan korban M dan saksi Rindu Panjaitan yang sedang duduk beristirahat di pinggir jalan karena baru mengangkat air dari rumahnya untuk dibawa ke ladang dengan kereta sorong (beko).
 
Menurut Kapolres Tapanuli Utara AKBP Dudus Harley Davidson, saat itu korban mengatakan kepada tersangka, ”Kok senyum-senyum kau liat aku.” Kemudian korban langsung mengambil sebatang ubi kayu yang ada di pinggir jalan dan langsung memukul ke kepala tersangka namun tersangka menangkis dengan tangan kirinya. "Diduga karena merasa tersinggung diperlakukan demikian, tersangka pergi ke rumah Kakaknya (Rusmi Panjaitan) yang jaraknya sekira 200 Meter dan langsung menuju dapur mencari parang," terang Kapolres seperti dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com.
 
Tersangka kemudian pergi buru buru mencari Korban dan di perjalanan tersangka menemukan korban yang saat itu sedang membawa kereta sorongnya. Saat itu juga Tersangka langsung membacok korban sebanyak satu kali mengenai leher korban dan korban langsung terjatuh. Tersangka kemudian pergi meninggalkan korban dan oleh masyarakat sekitar korban langsung dibawa ke Puskesmas Silangit, Kecamatan Siborongborong. Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan saat dalam perjalanan.
 
Selanjutnya Petugas Sat Reskrim Polres Taput, setelah memeriksa saksi saksi, mengejar tersangka dan langsung mengamankan dan memboyong tersangka ke kantor hanya dalam hitungan jam setelah kejadian mengenaskan tersebut terjadi."Petugas juga telah mengamankan dan menyita 1 bilah parang dengan panjang 58 cm yang terbuat dari besi dengan bercak darah. Kita duga itu adalah bercak darah milik korban,” pungkas Kapolres. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Taput Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 4.2
komentar
beritaTerbaru
hit tracker