Sabtu, 09 Mei 2026

Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Jumat, 10 Februari 2017 16:00 WIB
Bachtiar Nasir Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
 
Bachtiar baru menjalani pemeriksaan selama satu jam. Dia baru ditanya penyidik sebatas identitas diri. Mulai dari riwayat pendidikan hingga pekerjaan. Sekira pukul 11.00 WIB, kuasa hukum Bachtiar, Kapitra Ampera, keluar dari Gedung Bareskrim. Sementara, Bachtiar keluar sekira pukul 11.35 WIB.
 
“Belum masuk ke pokok perkara. Ada jadwal Jam 11.00 WIB break mau (salat) Jumat, nanti dilanjutkan setelah Jumat,” kata Kapitra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (10/02/2017), seperti dilansir tribratanews.com.
 
Bachtiar menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yayasan Keadilan untuk Semua.
 
Ini merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir. Dia sedianya diperiksa Rabu 8 Februari, namun urung hadir. Bachtiar saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdirektorat III TPPU, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri.
 
Selain Bachtiar, rencananya Sekjen Front Pembela Islam DKI Novel Chaidir Hasan Bamukmin juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Namun, sampai berita ini ditulis, Novel belum tampak di Gedung Bareskrim.
 
Bachtiar dilaporkan atas kasus dugaan TPPU Yayasan Keadilan untuk Semua. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/123/II/2017/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2017. Ada pula surat perintah penyidikan nomor: SP.sidik/109/II/2017/Dit Tipideksus, tanggal 6 Februari 2017.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Polisi Spanyol Tangkap Mafia Pencucian Uang Italia
Presiden Tegaskan Penanganan TPPU Harus Komprehensif
 Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang
Polda Sumut Limpahkan Kasus Judi dan TPPU Apin BK ke Kejati Sumut
Telusuri Perputaran Uang Judi Online, Polda Sumut Gandeng PPATK
Polisi Telusuri TPPU Terduga Gembong Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker