Pembongkaran Reklame Bando Karena Tak Miliki Izin
Sabtu, 27 September 2014 18:12:00

“Lantaran surat peringatan kita tidak ditanggapi, makanya malam ini kita lakukan pembongkaran,” kata Kepala Dinas (Kadis) TRTB Kota Medan Syampurno Pohan didampingi Kadispenda Kota Medan M Husni di lokasi pembongkaran, Jumat (26/9/2014) malam. Pembongkaran berlangsung hingga Sabtu (27/9/2014) menjelang subuh.
Meski sebelum pembongkaran dilakukan telah diperlihatkan surat izin pemasangan/penyelenggaraan reklame berikut tanda bukti pembayaran, namun Syampurno menduga itu palsu.
“Surat izin pemasangan/penyelenggaraan reklame yang ditunjukkan kepada kita dikeluarkan oleh Dinas Pertamanan tanggal 8 April 2014. Padahal sejak 1 April 2014, izin pendirian reklame yang menggunakan konstruksi telah dilimpahkan kepada Dinas TRTB bukan Dinas Pertamanan lagi,” ungkapnya.
Di samping itu kata Syampurno lagi, tanda bukti pembayaran dengan nomor bukti 0002/DTRTB/2014 tertanggal 5 September 2014 yang juga diperlihatkan diragukan keabsahaanya.
Pasalnya setelah dilakukan pengecekan terutama di bagian bendahara penerimaan Dinas TRTB Kota Medan, Syampurno menegaskan tidak ada anggotanya yang menerima pembayaran tersebut.
“Jadi kita menduga surat izin pemasangan/penyelenggaraan reklame dan tanda bukti pembayaran tersebut palsu,” kata Syampurno.
Untuk itulah Syampurno berjanji akan melakukan pengecekan lebih dalam lagi. Dia mengaku tidak tertutup kemungkinan kasus serupa terjadi pada saat pendirian sejumlah papan reklame maupun bando lainnya.
“Jika itu kita temukan, papan reklame maupun bando yang sudah didirikan akan kita bongkar,”tegasnya.
Syampurno selanjutnya menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pendirian reklame bando jalan. Bagi reklame bando jalan yang memiliki izin, pihaknya tidak akan memperpanjang izinnya lagi jika sudah berakhir. Begitu masa izin berakhir, maka pihaknya minta agar permilik segera membongkar.
“Jika itu tidak dilakukan, kitalah yang membongkarnya,” tegasnya. (BS-001)

Ratusan Personil APMAS Demo Kantor Perumnas I Helvetia, Kasus Perusakan Mesjid Amal Silaturahim
Beritasumut.com-Ratusan personil Aliansi Penyelamatan Mesjid Amal Silaturahim (APMAS) melakukan aksi demo kantor Perumnas Regional I, Jalan Matahar

Sebulan Dikubur, Makam Nurhayati di Labuhan Deli Dibongkar
Beritasumut.com-Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar m

Patung Ikon RSUD dr Pirngadi Dibongkar Ulang
Beritasumut.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan memutuskan untuk membongkar kembali patung dokter Raden Pirngadi Gonggop

Personel Gabungan Pemko Binjai Bongkar Bangunan di Sempadan Sungai
Beritasumut.com-Puluhan Personil gabungan Satpol PP dan Distarukim Pemko Binjai, Kodim 0203/Langkat, dan Dinas terkait lainnya, terus melanjutkan p

Papan Reklame Dibongkar, TRTB Medan Diprotes Manajemen Multigrafindo Mandiri
Beritasumut.com-Tim Terpadu Penertiban dan Penindakan dari Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali beraksi. Kali ini, pembongkaran p